Penajam, helloborneo.com – Penjabat Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Zainal Arifin, menerima kunjungan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, di ruang kerjanya. Kamis, (10/10/2024).
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Camat Kecamatan Penajam, serta rombongan dari Badan Bank Tanah.
Dalam pertemuan tersebut, Zainal menekankan pentingnya penyelesaian masalah reforma agraria, khususnya terkait lokasi bandara dan jalan tol. “Persoalan ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk berlarut-larut dalam penyelesaiannya,” ujar Zainal.
Usai audensi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nicko Herlambang, menyatakan harapannya untuk adanya percepatan dalam pemberian reforma agraria kepada masyarakat.
“Kami telah sepakat untuk menyiapkan sekretariat bersama yang akan digunakan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang juga melibatkan Badan Bank Tanah. Target kami adalah menyelesaikan semua proses reforma agraria ini secepatnya,” ungkap Nicko.
Sekretariat yang disiapkan pemerintah daerah bertujuan untuk mengakomodasi ruang rapat dan pertemuan terkait GTRA.
“Dengan adanya sekretariat ini, semua pertemuan dapat diselenggarakan di sini, termasuk koordinasi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan Badan Bank Tanah. Rencananya, kami akan mengirimkan undangan resmi setiap minggu untuk memastikan hasil yang konkret,” tambahnya.
Nicko menjelaskan bahwa tahap pertama reforma agraria telah difungsikan dan saat ini tinggal menunggu identifikasi serta verifikasi dari BPN.
“Kami berharap, dalam satu atau dua minggu ke depan, tahap pertama reforma dapat selesai dan dilanjutkan ke tahap kedua,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menguraikan peran Badan Bank Tanah dalam proses reforma agraria di Kabupaten PPU. “Kami menjelaskan progres kemajuan reforma agraria, terutama di lokasi relokasi bandara. Subjek terkait telah diverifikasi dan disiapkan, tinggal menunggu koordinasi lebih lanjut dengan ATR/BPN,” katanya.
Parman menambahkan bahwa untuk tanah yang disediakan seluas 4.162 hektare, sekitar 1.883 hektare atau 40 persen di antaranya ditujukan untuk reforma agraria.
“Ini sudah melebihi batas minimum yang ditetapkan. Kami optimis bahwa inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah ini,” tuturnya. (adv/kmf/log)