Penajam, helloborneo.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendampingi Presiden Joko Widodo dalam peresmian Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (11/10/2024). Pada kesempatan itu, Menteri AHY menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik berupa Hak Pakai untuk Istana Negara dan Istana Garuda kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di hadapan Presiden Joko Widodo.
“Dengan penyerahan Sertifikat Hak Pakai ini, maka secara hukum, formal, semua sudah bisa dijelaskan dan mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk pembangunan dan pengembangan berikutnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang ada di IKN ini,” ujar Menteri AHY dalam siaran resminya yang diterima InfoPublik.
Sertifikat Hak Pakai tersebut mencakup lahan seluas 56,87 hektare atau 568.705 meter persegi, dengan pemegang hak atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Sekretariat Negara. Sertifikat ini diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dan menjadi Sertifikat Tanah Elektronik pertama di Kawasan KIPP.
Peresmian Istana Negara ditandai dengan penekanan tombol sirine yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, diikuti oleh sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju yang hadir. Dalam momen bersejarah ini, Menteri AHY mengungkapkan harapannya agar Istana Negara dapat menjadi simbol kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
“Hari ini kita berbahagia dan merasa bersejarah, bisa hadir secara langsung dalam peresmian Istana Negara di IKN. Tentunya, kita berharap Istana ini benar-benar menjadi simbol menuju Indonesia yang semakin maju di abad ke-21 ini. Kami berharap pula agar terus lahir pemikiran-pemikiran besar serta langkah-langkah strategis untuk membuat Indonesia semakin maju dan sejahtera rakyatnya,” ujar Menteri ATR/BPN.
Mendampingi Menteri AHY dalam acara tersebut, hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sekaligus Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Zulkhoir, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya.
Penyerahan sertifikat ini menandai babak baru dalam pengembangan Kawasan KIPP di IKN, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan transparan melalui penerapan Sertifikat Tanah Elektronik. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong percepatan pembangunan dan memberikan kemudahan dalam pengelolaan aset negara di Ibu Kota Nusantara. (ip/log)