Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi terus berjalan sesuai tahapan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten PPU, Ainie menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait usulan teknis pengangkatan para calon PPPK. Jika proses tersebut berjalan lancar, pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2025.
“Saat ini prosesnya sudah dalam tahap usulan dan sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN. Kalau tidak ada kendala, pelantikan kita targetkan bisa terlaksana pada bulan Mei,” ujar Plt Kepala BKPSDM Kabupaten PPU.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa jadwal pelantikan bisa saja mengalami sedikit penyesuaian apabila proses persetujuan dari BKN membutuhkan waktu lebih lama. Ia memastikan, batas waktu maksimal pelantikan ditetapkan hingga Juni 2025.
BKPSDM berharap para calon PPPK dapat memahami proses ini sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung pelayanan publik yang profesional dan merata di Kabupaten PPU.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan keberadaan PPPK dapat memperkuat kapasitas organisasi pemerintahan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.
“Jika misalnya terjadi keterlambatan dalam proses pertimbangan teknis, maka paling lambat pelantikan akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun ini,” pungkasnya. (adv/kmf/log)