PPU Percepat Digitalisasi Kearsipan untuk Wujudkan Smart Government

Edy Suratman Yulianto

Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar. (Ist)
Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat langkah menuju smart government melalui percepatan transformasi digital di sektor kearsipan. Upaya ini dipandang sebagai fondasi penting untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, menegaskan bahwa digitalisasi kearsipan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Menurutnya, volume dokumen yang tinggi menuntut pengelolaan yang cepat, akurat, dan terintegrasi.

“Kadang mencari berkas saja dari jam 8 sampai jam 12 baru ketemu. Ini bukti bahwa kita butuh sistem yang lebih cepat dan otomatis,” ujarnya.

Tohar menekankan bahwa arsip memiliki kedudukan strategis sebagai memori institusi. Setiap kebijakan dan pengambilan keputusan bertumpu pada ketepatan dan ketersediaan dokumen.

“Smart government tidak akan terwujud jika fondasi kearsipan kita masih lemah,” tegasnya.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) PPU kini memperkuat sistem kearsipan digital. Kepala Dispusip PPU, Yusuf Basra, mengatakan langkah ini bagian dari rencana besar membangun ekosistem kearsipan yang modern dan terpercaya.

“Kami ingin memastikan setiap arsip dapat diakses lebih cepat, lebih aman, dan terjamin keasliannya,” ujarnya.

Menurut Yusuf, digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga wujud akuntabilitas pemerintah. Seluruh perangkat daerah akan difasilitasi untuk menerapkan standar yang sama dalam pengelolaan arsip digital. Dengan sistem ini, proses penelusuran dokumen, validasi, hingga penyajian informasi berjalan seragam dan terukur.

Kolaborasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menjadi salah satu pilar program ini. Yusuf menegaskan, integrasi dengan standar nasional akan menjamin keberlanjutan sistem kearsipan digital PPU.
“Seluruh perangkat daerah menerapkan standar yang sama dan berkolaborasi dengan ANRI agar sistem kearsipan digital PPU selaras dengan standar nasional,” pungkasnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses