Bupati Mudyat Paparkan Potensi 272 Km Pesisir PPU, KKP Siap Beri Dukungan

Edy Suratman Yulianto

Bupati Mudyat Paparkan Potensi 272 Km Pesisir PPU, KKP Siap Beri Dukungan. (Ist)
Bupati Mudyat Paparkan Potensi 272 Km Pesisir PPU, KKP Siap Beri Dukungan. (Ist)

Jakarta, helloborneo.com – Usulan strategis pembangunan sektor perikanan dan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang diajukan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mendapat sambutan positif dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi resmi di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Dalam forum tersebut, Mudyat Noor memaparkan bahwa Kabupaten PPU memiliki potensi besar di bidang perikanan baik tangkap maupun budidaya. Potensi tersebut telah mendapatkan pengakuan nasional, salah satunya melalui penetapan PPU sebagai kawasan Minapolitan berdasarkan Keputusan Menteri KKP No. 35/2013.

“Potensi perikanan kami membentang sepanjang garis pantai sekitar 272 kilometer mulai dari Kelurahan Maridan, Pantai Lango, Nenang, Sesumpu, Tanjung Jumlai, Muara Tunan, Api-Api hingga Desa Babulu Laut,” ujar Mudyat Noor.

Ia menegaskan bahwa kekayaan wilayah pesisir tersebut menjadi salah satu kekuatan utama PPU dalam mendorong sektor perikanan sebagai lokomotif ekonomi daerah.

Namun demikian, Mudyat juga menyoroti ketimpangan antara besarnya potensi dan tingkat kesejahteraan nelayan. Menurutnya, nelayan di PPU masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pendapatan yang fluktuatif, fasilitas pelabuhan yang belum memadai, hingga keterbatasan akses pemasaran hasil tangkapan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab PPU mengusulkan beberapa program prioritas yang dinilai mampu memperkuat ekosistem perikanan lokal. Salah satu usulan utama adalah pengembangan Pelabuhan Perikanan (PPI) Api-Api, termasuk pembangunan dan revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang akan dikelola oleh Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Revitalisasi TPI ini mencakup delapan titik strategis yakni Sesumpu, Kayu Api, Tanjung Tengah, Logpond CV Alas, Logpond SDR, Sesulu, Api-Api dan Babulu Laut.

Selain itu, Bupati juga mengusulkan pembangunan breakwater di Sungai Nenang. Infrastruktur ini diperlukan untuk meningkatkan keselamatan aktivitas nelayan dan memperlancar bongkar muat kapal, mengingat kondisi muara yang rawan gelombang dan sedimentasi.

Mudyat menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk membuka akses pasar, memperkuat tata niaga hasil laut, dan mempercepat pemberdayaan nelayan lokal. Ia menambahkan bahwa setiap pembangunan infrastruktur perikanan harus memenuhi syarat teknis dan sesuai kebutuhan nelayan.

Menanggapi dukungan positif dari KKP, Bupati memberikan apresiasi sekaligus menginstruksikan percepatan tindak lanjut di tingkat daerah.

“Saya berharap seluruh SKPD teknis dapat segera menindaklanjuti usulan ini agar KKP dapat memprosesnya sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam pengawasan agar proses penyusunan proposal dan dokumen teknis dapat berlangsung optimal.

“Targetnya, pembangunan KNMP dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi keluarga nelayan di PPU,” tegasnya.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Komjen Pol (Purn.) Drs. Lotharia Latif, yang menyampaikan apresiasi atas keseriusan PPU dalam memperkuat sektor perikanan. Lotharia menjelaskan bahwa KNMP merupakan salah satu program prioritas nasional dan PPU memiliki peluang besar untuk masuk dalam program percepatan pembangunan.

“Sampai tahun 2025, dari total target 100 titik pembangunan KNMP, baru 65 titik yang disetujui. Pada tahun 2026, target pembangunan meningkat hingga 1.000 titik. Kami berharap PPU dapat mengusulkan seluruh titik potensial yang dimiliki,” ungkapnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses