Tohar Tegaskan Komitmen PPU Sukseskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Edy Suratman Yulianto

Pemaparan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara daring dari Markas Kodim 0913 PPU. (Ist)
Pemaparan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara daring dari Markas Kodim 0913 PPU. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, mengikuti pemaparan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara daring dari Markas Kodim 0913 PPU, Selasa (25/11/2025). Pemaparan tersebut berlangsung serentak secara nasional dan menghadirkan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia mengenai penguatan ekonomi kerakyatan.

Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945. Melalui program KDKMP, pemerintah ingin menata ulang struktur ekonomi nasional agar semakin berpihak kepada masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Program ini disebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat dan membangun kemandirian produksi di daerah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekda Tohar menyampaikan kesiapan PPU dalam mendukung implementasi program Koperasi Merah Putih. Salah satu fokus utama adalah penyiapan lahan dan administrasi aset daerah untuk menjadi tapak pembangunan fasilitas koperasi. Menurutnya, legalitas menjadi kunci penting agar proses pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.

“Kalau alas hak sudah bersertifikat berarti final. Kalau belum, segera diproses penguatannya,” kata Tohar.

Ia menekankan bahwa penyelesaian dokumen aset harus menjadi prioritas agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan optimal sesuai kebutuhan program nasional tersebut.

Tohar juga menyoroti opsi penggunaan lahan tanpa skema sewa sebagai langkah yang dapat menyederhanakan mekanisme pembangunan. Dengan demikian, proses dapat berjalan lebih efisien dan tidak membebani masyarakat maupun pemerintah daerah.

Untuk memastikan kelancaran tahapan, Tohar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memberikan pendampingan penuh. Pendampingan tersebut, kata dia, mencakup verifikasi lapangan, pemenuhan dokumen, hingga penilaian aspek teknis lainnya yang dibutuhkan dalam proses pembangunan KDKMP.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa. Sinergi tersebut diyakini mampu mempercepat realisasi pembangunan KDKMP di PPU sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.

“Pemerintah daerah harus hadir dari awal hingga akhir. Kita ingin semua tahapan berjalan cepat dan tepat,” tegasnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses