DPRD Sumenep Belajar Pengelolaan Bumdes di DPRD Penajam

M Miftah Nugraha – Humas DPRD Kabupaten PPU

 

Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Sumenep di DPRD Kabupaten PPU (Ist)

Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Sumenep di DPRD Kabupaten PPU (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Anggota Badan Pembentukan (Bapem) Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (26/5) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terkait pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Fadliansyah menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Sumenep yang dipimpin oleh Ahmad Syarif. “Ini pertama kalinya kami sampai di kabupaten ini, dimana kalau melakukan kunjungan kerja maka daerah yang kami pilih adalah Provinsi Kalimantan Timur karena daerah ini banyak memiliki keunggulan dan kesamaan,” terang Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan saat ini daerahnya sedang disibukkan dengan banyaknya program legislasi daerah (prolegda). Dirinya mengakui, untuk saat ini pihaknya membutuhkan banyak referensi dalam tahap penggodokan prolegda yang mencapai 28 program.

Menanggapi hal tersebut ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kabupaten PPU, Wakidi menjelaskan bahwa di awal tahun ini, PPU sudah menyusun 3 raperda pokok. Dirinya berharap raperda yang sudah dibuat dan yang baru akan dibuat dapat mengakomodir kepentingan dari seluruh masyarakat.

Sementara itu terkait dengan masalah Bumdes, Fadliansyah menjelaskan bahwa landasan mengenai mekanisme pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2009, yang kemudian diturunkan kembali pada Peraturan Bupati (Perbup) agar lebih kuat.

Fadliansyah juga menyampaikan, saat ini anggaran yang dialokasikan untuk Bumdes berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) dengan yang mencapai Rp2,5 miliar. Diakui Fadliansyah, besarnya dana yang diterima oleh desa pastinya menuntut adanya sebuah mekanisme hukum yang jelas agar tercipta sebuah keteraturan.

Selain belajar pengelolaan Bumdes, DPRD Sumunep juga menyempatkan berkonsultasi mengenai permasalahan pertanggung jawaban sosial perusahaan-perusahan yang beroperasi di Kabupaten PPU. Diakui rombongan, permasalahan Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sumenep belum maksimal.

Menanggapi hal ini, Fadliansyah mengaku hal tersebut juga masih belum dirasakan oleh masyarakat Kabupaten PPU sendiri. “Jadi, sejauh ini CSR kami juga belum berjalan dengan baik dan sampai saat ini menjadi pembahasan kami untuk segera dicarikan solusi terbaiknya,” pungkas Fadli. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.