Dika
Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar mengatakan terjadinya konflik tapal batas kepemilikan tanah antara warga Perumahan Korpri dan Perusahan Daerah (Perusda) Benuo Taka, karena administrasi pemerintah setempat belum rapi.
“Lahan milik Perusda itu memang ada yang masuk dalam wilayah Perumahan Korpri. Tahun 2003, kabupaten baru terbentuk dan administrasi belum rapi. Pada waktu itu, pemerintah daerah melalui tim sembilan melakukan pembebasan lahan untuk Perumahan Korpri” ungkap Bupati Yusran Aspar saat dihubungi di Penajam, Sabtu.
“Pada saat itu juga Perusda menitip kepada tim sembilan. Waktu selesai pembebasan lahan, pemilahannya kurang sempurna, tidak tuntas,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Yusran Aspar, melakukan pembangunan Perumahan Korpri di atas sebagian lahan Perusda, karena menganggap lahan tersebut dibebaskan oleh tim sembilan pemerintah daerah.
“Tanah itu dianggap milik pemerintah daerah, jadi lahan Perusda dibangun Perumahan Korpri dan saat itu administrasi belum terkelola dengan baik,” ujarnya.
Namun Yusran Aspar menyatakan, terjadinya konflik tapal batas kepemilikan tanah antara warga Perumahan Korpri dan Perusda Benuo Taka tersebut, karena Perusda tidak melakukan sosialisasi kepada warga sebelum memasang patok tersebut.
“Seharusnya Perusda lakukan sosialisasi dulu berikan pemahaman kepada warga pemasangan patok itu bukan untuk mengambil alih hak tanah warga Korpri, tapi hanya untuk mengetahui luasan lahan Perusda yang masuk wilayah Perumahan Korpri,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Pasee Utara, tambah Yusran Aspar, akan mengganti mengganti lahan Perusda Benuo Taka yang digunakan untuk pembangunan Perumahan Korpri tersebut, sehingga warga Perumahan Korpri, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam yang masuk dalam lahan milik Perusda tidak dirugikan. (bp/*log)