Akhirnya, Ditjen Otda Turunkan SK Pj Bupati Paser

Rapal JKN

SK Pj Bupati Paser akhirnya turun. (Rapal JKN - Hello Borneo)

SK Pj Bupati Paser akhirnya turun. (Rapal JKN – Hello Borneo)

Tana Paser, helloborneo.com –  Setelah lebih dari satu bulan tanpa Pj Bupati dan melalui proses yang berliku serta diramaikan aksi protes dari sejumlah elemen masyarakat, akhirnya Ditjen Otonomi Daerah (Otda) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Paser langsung di bawa oleh Biro Pemerintahan Sekretariat Povinsi Kaltim kembali ke Kaltim.

Dan dalam proses keluarnya SK Pj Bupati Paser ini juga diwarnai dengan perdebatan yang cukup panjang antara 20 anggota DPRD Paser serta 8 perwakilan kepala desa yang tergabung dalam APDESI Paser dengan Sekretaris Ditjen Otda Susilo, dimana para wakil-wakil rakyat ini telah mendesak Ditjen Otda sejak (5/10) lalu.

Ketua Komisi I DPRD Paser Abdullah saat dikonfirmasi helloborneo.com membenarkan, kalau SK Pj Bupati sudah turun dan sudah dibawa oleh Kepala Biro Pemeritahan Pemprov Kaltim, Ismiati dan nantinya akan langsung akan diserahkan kepada Gubernur Kaltim. Dan pihaknya akan segera melanjutkan pembahasan APBD-Perubahan 2015 yang sempat tersendat setelah ada pelantikan Pj Bupati.

“Alhamdulilah SK sudah keluar, dan langkah selanjutnya kami bersama Pemkab Paser akan mempercepat tahapan-tahapan pengesahan APBD Perubahan Paser 2015, karena agenda pembahasan APBD Paser 2016 sudah menunggu,” ujarnya.

Lanjut Abdullah yang dikonfirmasi nama Pj Bupati, mengaku belum mengetahui karena yang SK Pj Bupati dikemas dalam map cokelat bersegel dan yang berhak membuka adalah Gubernur, namun berharap siapapun Pj yang ditunjuk oleh Mendagri tidak terkontaminasi kepentingan politik pihak tertentu, sehingga tidak ada gelombang penolakan dari masyarakat.

“Kami berharap Pj Bupati Paser yang telah ditunjuk bisa bersikap netral tidak memihak, sehingga tidak menimbulkan gelombang penolakan dari seluruh elemen masyarakat di Paser yang pada akhirnya akan mengganggu kinerja Pemerintah dan DPRD Paser,”bebernya. (jkn/rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.