UPT PU Sepaku Selesaikan 70 Kilometer Jalan Usaha Tani

Suherman

Camat Sepaku Abdul Risman (Suherman - Hello Borneo)

Camat Sepaku Abdul Risman (Suherman – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum (UPT-PU) Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah menyelesaikan pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani sepanjang 70 kilometer.

“Pengerjaan perbaikan dan pembangunan jalan itu berdasarkan proposal yang diberikan oleh beberapa kelompok tani, di wilayah Sepaku,” kata Camat Sepaku, Risman Abdul saat dihubungi di Penajam, Kamis.

Pada 2016, lanjut dia, sekitar 80 proposal telah masuk di UPT PU Kecamatan Sepaku dan ditambah 13 proposal yang belum terlaksana. Ke-13 proposal yang belum terlaksana tersebut akan diprioritaskan pengerjaannya pada 2016.

“Proposal yang masuk itu mayoritas untuk jalan usaha tani, tetapi kami juga mengutamakan perbaikan jalan pemukiman yang rusak sehingga transportasi tidak terhambat,” tegas Risman Abdul.

“Proposal perbaikan jalan pemukiman bisa menyusul dan itu bisa dikerjakan, karena tujuan UPT PU adalah melakukan perbaikan jalan pemukiman dan jalan usaha tani,” ungkapnya.

Risman Abdul optimistis, dengan dua paket alat berat yang di miliki UPT-PU Kecamatan Sepaku, yang terdiri dua excavator dua Bomag dan dua dozer mampu menjalankan pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani dan jalan pemukiman tersebut.

Semantara untuk mengatasi ketersediaan BBM (bahan bakar minyak), masing-masing desa dan kelurahan membantu dana pengadaan BBM UPT-PU dengan menggunakan anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) dan Dana Pemberdayaan Masyarakat (DPM).

Menurutnya, dalam melakukan pengerjaan jalan usaha tani tersebut terkendala ketersediaan BBM (bahan bakar minyak). Namun untuk mengatasi kendala tersebut menggunakan anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) dan Dana Pemberdayaan Masyarakat yang ada di masing-masing desa dan kelurahan.

“Untuk mengatasi kendala BBM, masing-masing desa dan kelurahan mengolokasikan dana BBM dari ADD dan DPM,” jelas Risman Abdul.

Pengunaaan ADD dan DPM di masing-masing desa dan kelurahan tersebut tambahnya, arahan kepala daerah, yang menyebutkan selain UPT-PU, di setiap desa dan kelurahan diharapkan dapat mengalokasikan anggaran BBM. (bp/rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.