AH Ari B
Penajam, halloborneo.com – Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar melantik dan mengambil sumpah terhadap 48 pejabat eselon II, III dan IV, Kamis.
Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, di Penajam, Kamis mengatakan mutasi yang dilakukan tersebut telah melalui seleksi dan penilaian oleh Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) mulai dari pengalaman kerja dan latarbelakang pejabat bersangkutan.
Selain itu lanjut bupati, mutasi yang dilakukan tersebut juga hasil “assement” atau uji kompetensi jabatan terhadap eselon II yang telah dilakukan September 2015.
“Masih ada beberapa jabatan yang kosong, jadi pemerintah melakukan mutasi untuk pejabat eselon II, III dan IV,” jelas Yusran Aspar.
“Mutasi kali ini untuk mengisi kursi jabatan pejabat yang masih banyak kosong, terutama di tingkat kelurahan,” katanya.
Menurut Yusran Aspar, masih ada jabatan yang belum definitif, sehingga ada pejabat yang rangkap jabatan jadi pelaksana tugas (Plt), sehingga diperlukan mutasi untuk mengisi jabatan Plt tersebut serta sebagai penyegaran organisasi.
Kegiatan mutasi tesebut tambah bupati, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan tanggung jawab pejabat sesuai dengan kemampuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi pejabat itu diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang lebih baik,” ungkap bupati. (bp/*esa)