Penajam Siapkan Anggaran Operasional UPT-PU Capai Rp6 Miliar

AH Ari B

 

Pelaksana Tugas Kapala BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin (AH Ari B - Hello Borneo)

Kepala Dinas PU & Kimpraswil Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan anggaran operasional UPT PU (unit pelaksana teknis pekerjaan umum) Kecamatan berkisar Rp4 miliar hingga Rp6 miliar pada tahun ini (2016).

“Besaran anggaran operasional untuk UPT PU Kecamatan itu tergantung luasan dan program di masing-masing kecamatan, sehingga pada 2016 ini dana operasional UPT-PU dianggarkan antara Rp4 miliar sampai Rp6 miliar,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin, saat dihubungi di Penajam, Minggu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, meningkatkan anggaran operasional UPT PU Kecamatan pada tahun ini (2016) lanjut dia, karena masih banyak usulan masyarakat di masing-masing kecamatan yang belum terakomodir.

“Masing-masing UPT PU Kecamatan dapat melakukan seluruh pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan dan jalan usaha tani,” kata Alimuddin.

“UPT PU dituntut mampu menangani dan melayani setiap keluhan dan persoalan masyarakat terkait pembangunan desa dan kelurahan di masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Alimuddin berharap, UPT PU di masing-masing kecamatan mampu melakukan upaya pemeliharaan infrastruktur jalan, baik jalan lingkungan maupun jalan usaha tani secara menyeluruh di setiap desa dan kelurahan.

Sementara untuk target masing-masing UPT PU Kecamatan tambahnya, pada 2016 ini yakni melakukan pembangunan jalan usaha tani maupun jalan lingkungan di setiap desa dan kelurahan sepanjang 40 kilometer, target tersebut sama dengan target pada 2015 lalu. (bp/rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.