Polres Penajam Tangkap Buruh Miliki Ribuan “Double-L”

Bagus Purwa

 

Penajam, helloborneo.com –  Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menangkap seorang buruh berinisial Sbn (45) yang memiliki 5.970 butir pil koplo jenis “double-L” dan diduga sebagai pengedar narkoba di daerah itu.

“Sbn ditangkap di sebuah rumah yang berada di Perum BTN Kilometer 1 RT 024 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, pada Minggu (9/7) sekitar pukul 15.30 Wita,” jelas Kepala Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Tri Riswanto, saat dikonfirmasi helloborneo.com di Penajam, Senin.

Ia menjelaskan, pada Minggu (9/7) sore Tim Opsnal Satreskoba berhasil menyita 5.970 butir pil LL dari tangan Sbn yang diduga pengedar narkoba.

Selain menangkap Sbn dan menyita 5.970 butir LL, personel Satreskoba Polres Penajam Paser Utara juga menyita uang tunai Rp180.000 yang diduga hasil penjualan pil koplo serta barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus itu, lanjut Riswanto, berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan pelaku sering melakukan transaksi barang terlarang itu di wilayah Kelurahan Penajam dan cukup membuat resah warga.

Tim Opsnal Satreskoba Polres Penajam Paser Utara menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut hingga meringkus warga Perum BTN Kilometer 1 RT 024 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam tersebut.

“Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan 5.970 butir LL dalam kantong plastik warna hitam yang disimpan dalam lemari pakaian,” ujar Tri Riswanto. (ar/bp/ds)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.