Penajam Lelang 10 Proyek Senilai Rp6 Miliar

Bagus Purwa

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Supardi (Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melelang sebanyak 10 proyek sarana dan prasarana senilai Rp6 miliar pada semester kedua 2017.

“Ke-10 proyek baru yang dilelang pada semester kedua 2017 nilainya masing-masing berkisar Rp400 juta hingga Rp1 miliar,” kata Kepala Bidang Cipta Karya DPU Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat.

Menurut ia, proyek-proyek tersebut sudah diusulkan ke Unit Layanan Pengadaan atau ULP Kabupaten Penajam Paser Utara, namun lelangnya masih menunggu pengendalian dari Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten.

“Kami belum tahu proyek-proyek yang diusulkan untuk dilelang itu bisa langsung diteruskan atau mau dievaluasi lagi,” ujar Supardi.

Sepuluh proyek senilai Rp6 miliar yang diusulkan untuk dilelang oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut merupakan pembangunan fisik sarana dan prasarana perumahan permukiman, perkantoran dan fasilitas umum.

Sedangkan pada semester pertama 2017, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara melelang empat proyek senilai Rp23 miliar.

Empat proyek tersebut, yakni pengadaan interior gelanggang olahraga senilai Rp2,8 miliar, kemudian Rp6,6 miliar untuk pengadaan lampu penerangan jalan umum dari kilometer satu hingga kilometer sembilan.

Selanjutnya pengerjaan taman serta jalan lingkungan stadion dan gelanggang olahraga sekitar Rp9,84 miliar, pengadaan interior dan furniture asrama Islamic Center senilai Rp3,92 miliar.

Untuk semester kedua 2017, lanjut Supardi, tidak ada kegiatan atau proyek yang nilainya relatif besar, karena Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih mengendalikan nilai proyek yang relatif besar.

Pada semester kedua 2016, terjadi pemotongan dana bagi hasil, bantuan keuangan dan dana alokasi khusus untuk membiayai proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Pengendalian itu untuk menyesuaikan transfer dana bagi hasil dari Kementerian Keuangan untuk membiayai kegiatan fisik di wilayah Penajam Paser Utara,” tambah Supardi. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.