Belasan Pegawai Pemkab Penajam Tolak Periksa Urine

Ari. B

Tes Urine.

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 18 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menolak hadir pada pemeriksaan urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Kabupaten di Mapolres setempat.

Anggota Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Penajam Paser Utara Purwadi, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa, mengatakan ke-18 pegawai tersebut absen tidak masuk kerja tanpa keterangan saat kegiatan tes urine yang digelar sebelumnya di instansi tempat mereka bertugas.

BNK bersama Kepolisian Penajam Paser Utara sebelumnya menggelar tes urine di Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Perizinan dan Penanaman Modal.

Pemeriksaan urine juga dilakukan di Rumah Sakit Umum atau RSUD Ratu Aji Putri Botung dan Satuan Polisi Pamong Praja, pada kegiatan tes urine tersebut sejumlah pegawai di Dinas Kesehatan dan Satpol PP absen tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Ke-18 pegawai tersebut dipanggil ke Mapolres Penajam Paser Utara menurut Purwadi, karena tidak mengikuti tes urine yang sebelumnya dilaksanakan di masing-masing SKPD (satuan kerja parangkat daerah).

“Kami panggil pegawai yang tidak hadir pada tes urine pertama pada 2017 itu, untuk melakukan pemeriksaan urine di Mapolres tapi mereka menolak hadir tanpa memberikan keterangan,” ungkapnya.

Belasan pegawai yang menolak memenuhi panggilan BNK Penajam Paser Utara tersebut di antaranya 14 orang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan empat orang pegawai di Dinas Kesehatan.

Purwadi menjelaskan, ke-18 pegawai yang menolak hadir untuk melakukan tes urine di Mapolres Penajam Paser Utara itu, 11 orang berstatus PNS (pegawai negeri sipil) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tujuh pegawai berstatus honorer.

Ia menimpali lagi, dua dari tujuh pegawai honorer atau tenaga harian lepas (THL) yang menolak hadir melakukan pemeriksaan urine di Mapolres Penajam Paser Utara tersebut, pernah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Dua orang THL itu pernah dinyatakan positif narkoba berdasarkan pemeriksaan tes urine yang dilaksanakan pada 2017,” ujar Purwadi.

Pemeriksaan urine yang dilaksanakan BNK Penajam Paser Utara di Mapolres setempat tersebut hanya diikuti satu pegawai honorer dari Dinas Kesehatan, sementara pada tes urine yang digelar pada 2017 ditemukan sembilan pegawai yang urinenya mengandung narkoba, terdiri dari PNS dan THL. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.