Disdikpora Penajam Tidak Dapat Anggaran untuk Sarana-Prasarana

Ari.B

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU, Marjani.

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak mendapat anggaran untuk memenuhi kekurangan sarana dan prasarana pendidikan berupa pembangunan ruang kelas belajar dan pengadaan meja kursi pada APBD 2018.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin, mengatakan usulan anggaran sekitar Rp5,4 miliar untuk memenuhi kekurangan sarana prasarana pendidikan itu tidak diakomodir dalam APBD 2018.

Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara hanya mendapatkan anggaran untuk operasional langsung pegawai dan kegiatan rutin selama 2018 lebih kurang Rp202 miliar.

Sementara anggaran untuk memenuhi kekurangan ruang kelas belajar mencapai 30 unit dan meja kursi sarana belajar mengajar di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sekitar 2.500 unit dicoret dari APBD 2018.

Karena itu, belanja pengadaan meja kursi belajar dan pembangunan ruang kelas belajar tidak dapat dilaksanakan pada 2018.

“Dengan dicoretnya anggaran untuk memenuhi kekurangan sarana prasarana pendidikan itu terpaksa kembali ditunda,” ujarnya.

Marjani menjelaskan, tidak disetujuinya anggaran itu karena kondisi keuangan pemerintah kabupaten sedang mengalami defisit, sehingga pemenuhan sarana prasarana pendidikan tidak dapat dilakukan pada 2018.

Usulan anggaran Rp5,4 miliar untuk membangun ruang kelas belajar dan pengadaan meja kursi belajar tersebut tidak diakomodir sebab belum masuk skala prioritas anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara 2018.

Untuk menutupi kekurangan sarana prasarana pendidikan itu tambah Marjani, instansinya harus mencari bantuan anggaran ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat bantuan DAK (dana lokasi khusus) dari APBN 2018 sekitar Rp2,7 miliar untuk pembangunan ruang kelas baru dan pengadaan meja kursi.

“Ada DAK dari pemerintah pusat untuk pemenuhan sarana prasarana pendidikan itu, tapi kalau dihitung kekurangan meja kursi dan ruang kelas belajar masih cukup banyak,” kata Marjani. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.