Atap-Plafon Masjid Agung Penajam Segera Diperbaiki

Ari B

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR PPU, Supardi.

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pekerjaam Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menargetkan perbaikan atap dan plafon Masjid Agung Al Ikhlas dilaksanakan sekitar Mei 2018.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu mengatakan, lamanya pengerjaan kerusakan atap dan plafon Masjid Agung itu menunggu anggaran dicairkan.

Anggaran perbaikan kerusakan atap dan palfon Masjid Agung Al Ikhlas yang berada di Jalan Poros Kilometer 8 Nipah-Nipah telah dialokasikan pada APBD 2018, namun pengerjaannya menunggu ketersediaan anggaran kas daerah yang sedang mengalami defisit.

Supardi menjelaskan, instansinya mengusulkan anggaran lebih kurang Rp98 miliar untuk perbaikan atap dan plafon Masjid Agung Al Ikhlas itu dialokasikan pada APBD 2018.

“Tapi, pengerjaannya menunggu ketersediaan dana di kas daerah. Paling lambat ditargetkan pengerjaannya sekitar Mei,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan helloborneo.com, saat ini ada tujuh titik kebocoran pada plafon ruang utama Masjid Agung Al Ikhlas yang digunakan sebagai tempat ibadah.

Kebocoran pada plafon Masjid Al Ikhlas yang diserahterimakan pada April 2017 tersebut diduga dipengaruhi bagian atap masjid mengalami keretakan.

Masjid Agung Al Ikhlas yang mampu menampung sekitar 3.000 jamaah dan baru difungsikan pada Mei 2017 untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Provinsi Kalimantan Timur itu, terlihat di sejumlah bagian dalam Masjid mengalami kerusakan seperti atap aula utama bocor dan jebol.

“Paling lambat Agustus 2018 seluruh bagian dalam Masjid Agung yang mengalami kerusakan rampung pemeliharaannya,” tegas Supardi.

Sedangkan untuk kebocoran atap telah teratasi dengan bantuan kontraktor pelaksana pembangunan tahap kedua, sehingga tinggal perbaikan plafon yang jebol akibat rembesan air.

Pembangunan Masjid Agung Al Ikhlas Kabupaten Penajam Paser Utara tahap pertama dilaksanakan mulai 2010 hingga 2013, sedangkan pembangunan tahap kedua dari 2015 sampai 2017 karena pergantian kepala daerah. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.