Ari B
Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menambah persediaan tinta “ribbon” atau tinta khusus untuk pencetakan kartu tanda penduduk elektronik.
“Kami ajukan lebih dini anggaran untuk pengadaan tinta ribbon agar penerbitan KTP elektronik tidak terkendala masalah keuangan daerah yang sedang defisit,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto, dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan anggaran sebesar Rp198 juta kepada Badan Keuangan setempat untuk pengadaan tinta “ribbon”, untuk pengadaan sebanyak 50 botol tinta.
Menurut Suyanto, persediaan tinta “ribbon” saat ini hanya tersisa sebanyak 10 botol yang dikhawatirkan tidak mencukupi untuk melakukan penerbitan KTP elektronik, karena jumlahnya semakin meningkat.
“Kami prediksi tinta yang ada saat ini hanya bisa mencukupi untuk pencetakan KTP elektronik hingga Juni 2018,” ucapnya.
Suyanto berharap penerbitan KTP-e tidak tersendat, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 27 Juni 2018.
Ia menambahkan, anggaran pengadaan tinta “ribbon” bersumber dari dana alokasi khusus yang disalurkan pemerintah pusat.
“Disdukcapil Penajam Paser Utara mendapatkan anggaran pengadaan tinta ‘ribbon’ dari DAK 2018 mencapai Rp800 juta,” ucap Suyanto.
Untuk itu, ia berharap Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara segera mengakomodasi usulan pengadaan tinta tersebut, sebab DAK sudah ditansfer ke kas daerah oleh pemerintah pusat. (bp/hb/Adv)