Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih memiliki utang kepada kontraktor pelaksana kegiatan atau proyek yang nilainya mencapai lebih kurang Rp206 miliar.
“Ada sejumlah kegiatan atau proyek yang telah rampung pada 2016 dan 2017 belum dibayar,” jelas Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Penajam Paser Utara Alimudiin ketika dihubungi helloborneo.com, Sabtu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan memprioritaskan anggaran yang ada untuk membayar tunggakan utang kepada kontraktor pelaksana kegiatan atau proyek yang telah menyelesaikan pekarjaannya tersebut.
Tunggakan utang kepada kontraktor pelaksana kegiatan atau proyek tersebut menurut Alimuddin, harus dibayarkan di sisa tahun anggaran 2018.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jamaluddin sebelumnya, meminta pemerintah kabupaten setempat lebih memprioritaskan pembayaran utang yang hingga saat ini belum terbayarkan.
Sekteraris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu menegaskan, pemerintah kabupaten harus memegang komitmen tidak mengadakan proyek atau kegiatan baru baik fisik maupun pengadaan pada APBD Perubahan 2018.
“Kami minta pemerintah kabupaten memprioritaskan pembayaran utang jika ada dana yang masuk ke kas daerah,” ujar Jamaluddin.
“Ada tidaknya proyek atau kegiatan baru itu tidak bisa sepihak karena harus melalui kesepakatan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD,” jelas Alimuddin menanggapi pernyataan tersebut.
Pengadaan kegiatan baru baik fisik maupun pengadaan di sisa tahun anggaran lanjut ia, juga sulit dilakukan karena tunggakan utang yang harus dibayarkan hingga akhir 2018 cukup besar.
Jika dana kurang salur dari pemerintah pusat masuk kas daerah menurut Alimuddin yang juga Asisten III Bidang Admnistrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara itu, akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban yang belum terbayarkan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, tunggakan utang sekitar Rp206 miliar yang harus dituntaskan tersebut terbesar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara. (bp/hb)