Ari B
Penajam, helloborneo.com – Instalasi pengolahan air bersih (water treatment plant/WTP) di Lawe-Lawe Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih membutuhkan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk dapat dioperasionalkan.
“Anggaran Rp13 miliar itu untuk membayar sisa tagihan pembelian delapan unit mesin,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.
Delapan mesin tersebut terdiri dari empat unit mesin intake dan empat unit mesin distribusi air yang didatangkan dari Jerman dan Jepang.
“Mesin-mesin untuk WTP Lawe-Lawe itu kini berada di Balikpapan, tapi untuk dibawa ke Penajam Paser Utara menunggu pelunasan terlebih dahulu,” ungkap Supardi.
Proyek pembangunan WTP yang bersinergi dengan Bendungan Lawe-Lawe tersebut awalnya ditargetkan rampung pada November 2017. Namun kemudian diperpanjang higga 2018 karena alasan kondisi keuangan daerah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan WTP Lawe-Lawe itu dapat dioperasikan pada Desember 2018.
“Proyek WTP Lawe-Lawe di Kecamatan Penajam diperpanjang hingga 2018, karena keterbatasan anggaran pemerintah Kabupaten,” jelas Supardi.
Proyek instalasi pengolehan air bersih di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak senilai Rp45 miliar dan dikerjakan sejak 2015 tersebut, kemajuan fisiknya baru mencapai 42 persen.
“Pengoperasian WTP Lawe-Lawe masih terkendala pengadaan mesin yang didatangkan dari luar negeri. Pelunasan mesin-mesin itu menunggu tersedianya anggaran pemerintah kabupaten,” ujar Supardi.
Proyek pembangunan WTP Lawe-Lawe tersebut terancam mangkrak atau tidak bisa dilanjutkan, sebab keuangan Pemeritah Kabupaten Penajam Paser Utara belum stabil dengan adanya pemangkasan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Proyek instalasi pengolahan air bersih yang juga bersinergi dengan pembangunan jaringan pipa distribusi tersebut untuk meningkatkan produksi air bersih Perusahaan Daerah Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara. (bp/hb/Adv)