Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur berencana menambah alokasi anggaran tanggap darurat bencana pada 2019, kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar.
“Rencana menaikkan dana tidak terduga (tanggap darurat) itu untuk mengantisipasi peristiwa bencana,” jelas Tohar ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis.
Dana yang dialokasikan bagi keperluan tidak terduga tersebut, lanjut ia, dibutuhkan untuk kegiatan penanganan dan rehabilitasi pascabencana di wilayah Penajam Paser Utara.
Informasi yang diperoleh menyebutkan anggaran tanggap darurat bencana yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018 sekitar Rp2 miliar.
Alokasi anggaran Rp2 miliar itu, terdiri atas Rp1,5 miliar untuk tanggap darurat bencana kategori berat, sedangkan alokasi anggaran tanggap darurat kategori kecil Rp500 juta.
Anggaran belanja tidak terduga Rp1,5 miliar tersebut masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Anggaran penanganan bencana ringan sekitar Rp500 juta masuk dalam DPA Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Anggaran tanggap darurat pada 2018 tersebut dipangkas sekitar 50 persen, dari tahun sebelumnya yang Rp4 miliar menjadi Rp2 miliar.
Namun, menurut Tohar, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menambah besaran alokasi anggaran tidak terduga pada 2019.
“Besaran alokasi anggaran tanggap darurat bencana pada 2019 itu, akan dihitung dari evaluasi peristiwa bencana yang terjadi pada 2018. Potensi bencana di wilayah Penajam Paser Utara, yakni kebakaran lahan dan permukiman, serta banjir dan tanah longsor,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan mengevaluasi kinerja BPBD dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan, karena memiliki kesamaan tugas pokok dan fungsi di lapangan. (bp/hb/Adv)