Ari B
Penajam, helloborneo.com – Lelang investasi proyek pembangunan jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan, di atas Tol Balikpapan, Kalimantan Timur, sampai saat ini belum dilaksanakan oleh Badan Pengawas Jalan Tol.
Informasi yang diperoleh helloborneo.com di Penajam, Sabtu, menyebutkan, Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT masih menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk melakukan proses lelang pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan tersebut.
“Ada dua usulan penetapan lokasi jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapapn itu,” kata Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang ketika dikonfirmasi.
Ia menimpali lagi, usulan lokasi tersebut pertama terkoneksi dengan jalan provinsi dan kedua terhubung dengan jalan pesisir pantai (coastal road), namun sampai saat ini belum tentukan lokasi mana yang akan ditetapkan.
Mekanisme pengajuan SK (surat keputusan) penetapan lokasi itu melalui Direktorat Jenderal Bina Maega Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurut Nicko Herlambang, BPJT telah mengajukan penerbitan SK penetapan lokasi dan tinggal menunggu ditandatangani Gubernur Kalimantan Timur.
Sehingga diprediksi proses lelang jembatan tol penghubung dari titik Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Melawai, Kota Balikpapan, baru dilaksanakan pada Oktober 2018.
Lelang investasi proyek pembangunan jembatan tol penghubung dengan ketinggian ruang bebas setinggi 50 meter dari permukaan air laut tertinggi di BPJT tersebut lanjut Nicko Herlambang, diperkirakan berjalan selama dua sampai tiga bulan.
Ia optimisitis pemancangan tiang perdana jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan dengan nilai investasi lebih kurang Rp11,6 triliun itu akan dilakukan pada awal 2019.
Tim pemrakarsa sebagai inisiator pembangunan jembatan tol penghubung sepanjang 6,5 kilometer dengan lebar 33 meter tersebut sudah melebur menjadi satu dalam Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.
Jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan di atas Teluk Balikpapan itu diperkirakan dapat dilalui sekitar 2.078 kendaraan roda empat dan 2.389 kendaraan roda dua per hari. (bp/hb/Adv)