Program Membangun Desa/Kelurahan Penajam Masuk APBD 2019

Ari B

Penajam, helloborneo.com –  Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Alimuddin mengatakan program membangun desa dan kelurahan masuk dalam APBD 2019.

Kepala Bapelitbang PPU, Alimuddin.

“Program itu sesuai janji politik bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara, terpilih periode 2018-2023 berupa program Rp300 miliar per tahun untuk membangun desa dan kelurahan,” kata Alimuddin ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.

Ia menjelaskan program membangun dari desa dan kelurahan itu akan dimulai dilaksanakan pada 2019.

Kendati keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami penurunan, Alimuddin tetap optimistis program Rp300 miliar per tahun bagi 54 desa dan kelurahan itu dapat terealisasi.

Bupati Penajam Paser Utara terpilih periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas’ud bersama Wakil Bupati Hamdam berjanji akan mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan di setiap desa dan kelurahan di wilayah Penajam Paser Utara.

Program Rp300 miliar bagi sebanyak 54 desa dan kelurahan yang digagas dari bawah tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

Dana itu akan dibagikan setiap tahun dengan melihat luasan wilayah, jumlah penduduk dan tingkat kesejahteraan masyarakat masing-masing desa dan kelurahan.

Program pembangunan dari desa dan kelurahan tersebut muncul, karena masih ada sejumlah wilayah di Penajam Paser Utara, khususnya kelurahan yang sama sekali belum tersentuh program pembangunan pemerintah, berupa pembangunan jalan maupun fasilitas umum.

Bupati Abdul Gafur Mas’ud dan Wakil Bupati Hamdam juga meyakini kondisi kas daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang menurun akibat transfer dana pemerintah pusat berkurang, tidak akan berpengaruh dengan program R300 miliar untuk desa dan kelurahan tersebut.

Program bantuan keuangan bagi 54 desa dan kelurahan itu jelas Alimuddin, untuk menghindari adanya tumpang tindih antara program pemerintah kabupaten dengan program desa dan kelurahan.

Ia menambahkan penyusunan program kerja SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dikonsultasikan dengan kepala daerah yang baru, termasuk menyesuaikan visi misi bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada yang digelar 27 Juni 2018 tersebut. (bp/hb)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.