DPRD Penajam Dukung Pemecahan Dua Perangkat Daerah

Ari B

Wakil Ketua DPRD PPU, Sudirman.

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendukung pemecahan atau pemisahan dua organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat karena dianggap memilki beban kerja terlalu berat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Sudirman saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin, menyatakan, mendukung rencana pemerintah kabupaten untuk memisahkan dua OPD (organisasi perangkat daerah) yang dianggap terlalu gemuk demi meningkatkan kinerja organisasi.

“Kami secara internal sudah membahas pemisahan organisasi perangkat daerah atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang memiliki beban kerja berat,” ujarnya.

OPD yang direkomendasikan untuk dipecah tersebut antara lain, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan atau Bapelitbang, serta Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bapelitbang diusulkan dipisah menjadi Badan Perencanaan Daerah, kemudian Badan Penelitian dan Pengembangan.

Sedangkan Badan Keuangan diusulkan dipecah menjadi Badan Pendapatan Daerah, kemudian Badan Pengelola Aset.

Rencana pemecahan atau pemisahan dua SKPD tersebut karena hasil kajian dan penilaian beban kerja dari Universitas Mulawarman Samarinda, menyebutkan beban kerja utama kedua OPD itu gagal mencapai target.

“Pemisahan Bapelitbang dan Badan Keuangan, bisa untuk meningkatkan kinerja dan pendapatan asli daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Sudirman.

“OPD yang bertugas mencari pendapatan tidak selayaknya bertugas membelanjakannya,” ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan tersebut.

Hasil kajian Universitas Mulawarman Samarinda, menyatakan sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, juga gagal menunjukkan beban kerja utama.

SKPD yang gagal menunjukkan beban kerja utama tersebut di antaranya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.