BNK Penajam Kembali Temukan Honorer Positif Narkoba.

Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali menemukan dua pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara positif menggunakan narkoba pada tes urine yang digelar, Kamis pagi.

Urine Pegawai.

“Dari hasil tes urine kami temukan dua honorer dinyatakan positif menggunakan narkoba,” jelas Sekretaris BNK Penajam Paser Utara Herlambang ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam.

“Kami juga serahkan tujuh honorer kepada Polres Penajam Paser Utara untuk diperiksa ulang, karena hasil pemeriksaan urine masih belum jelas atau samar-samar,” ungkapnya.

Dua pegawai honorer yang terindikasi menggunakan narkoba setelah hasil tes urine dinyakakan positif, serta tujuh tenaga honorer yang hasil tes urine masih belum jelas tersebut bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

BNK Penajam Paser Utara melakukan tes urine terhadap 235 pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, empat honorer di antaranya tidak hadir.

Empat orang yang tidak hadir pada tes urine tersebut lanjut Herlambang, wajib mengikuti tes urine di Kepolisian Resor atau Polres Penajam Paser Utara.

Tes urine yang digelar di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tersebut juga diikuti 13 tenaga honorer Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.

Sementara pemeriksaan urine yang digelar BNK Penajam Paser Utara pada Senin (14/1) juga ada satu pegawai honorer Dinas Kesehatan hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Pemeriksaan tes urine itu tegas Herlambang, sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Tes urine merupakan syarat wajib bagi tenaga honorer untuk bisa perpanjang kontrak kerja, kami akan terus laksanakan tes urine di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah),” ujarnya.

“Dalam surat perjanjian kerja yang ditandatangani honorer , jika dikemudian hari honorer bersangkutan dinyatakan positif narkoba kontrak kerjanya dihentikan atau tidak diperpanjang,” tambah Herlambang. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.