KPKB Mengadu ke Dewan Soal Perekrutan Tenaga Kerja

Arsyad Mustar

Bontang, helloborneo.com – Kerukunan Pemuda Kutai Bersatu (KPKB) mengadu ke DPRD Bontang terkait penerimaan karyawan di beberapa perusahaan yang tidak transparan, dan tidak memprioritaskan warga lokal.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi I tersebut, perwakilan KPKB Romy Rizka menyampaikan pihak perusahaan seharusnya memprioritaskan warga lokal. Selain itu, tidak menggunakan sistem nepotisme.

“Kami tenaga lokal hanya jadi penonton. Padahal kami juga punya hak sama dengan yang lain. Kenapa harus merekrut dari luar?”ujarnya di hadapan Komisi I DPRD, Rabu (27/2/2019).

Saat ini, Romy mengaku warga lokal hanya ditempatkan sebagai pekerja kuli atau sejenisnya. Padahal pihaknya juga mampu bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari luar daerah.

“Bontang ini ibarat gula, semakin banyak gula maka semakin banyak semut. Padahal kami punya kesempatan yang sama dalam konteks tenaga kerja skill artinya kita bisa bersaing,” katanya.

Sementara itu Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Bontang, Andi Haeruddin mengatakan, secara regulasi hal tersebut sudah terakomodir dalam Perda Nomor 1 tahun 2009, tentang perubahan Perda nomor 10 tahun 2018, tentang alih dan tenaga kerja lokal.

“Terkait perekrutan tenaga kerja lokal, sudah masuk dalam Perda bahkan sudah diundangkan dalam lembaran daerah, namun karena masih menunggu perwali,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Bilher Hutahean mengatakan selama ini banyak persoalan perihal perekrutan karyawan. Sebab itulah diterbitkan Perda Tenaga Kerja yang didalamnya terdapat aturan memprioritaskan tenaga lokal hingga 75 persen.

“Untuk itu perlunya regulasi terkait tenaga kerja lokal yang baru saja kami sahkan, tinggal menunggu perwalinya saja,” ungkap Bilher. (adv/am/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.