Ari B
Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 50 orang dilibatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum 2019 yang mulai dilaksanakan di gedung pertemuan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin.
“Kami targetkan 823 koli atau sekitar 625.000 lembar surat suara bisa selesai disortir dan dilipat dalam waktu sepuluh atau 14 hari,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi ketika ditemui helloborneo.com
Surat suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 yang mulai disortir dan dilipat tersebut menurut dia, terdiri dari surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten, serta surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
“Kami belum menerima surat suara untuk Pemilihan DPD. Sedikitnya 240 koli atau sekisar 125.325 lembar surat suara belum diterima KPU Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Feri Mei Effendi.
“Surat suara DPD itu dijadwalkan baru akan tiba pada Senin sore, melalui Pelabuhan Kariangau Kota Balikpapan,” katanya.
Penyortiran dan pelipatan suara Pemilu 2019 tersebut melibatkan tenaga pendukung dari internal Sekretariat KPU Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Kami juga melibatkan petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara atau PPS terdekat,” ucap Feri Mei Effendi.
Penyortiran dan pelipatan suara itu untuk memastikan kekurangan dan kelayakan surat suara, sehingga ditargetkan secepatnya penyortiran dan pelipatan suara rampung.
“Jika terjadi kekurangan atau ada surat suara rusak bisa secepatnya mendapat tambahan dan penggantian karena pendistribusian butuh waktu, sebab surat suara dicetak di Jakarta,” jelas Feri Mei Effendi.
Para tenaga penyortir dan pelipat tambah Sekretaris KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Salman, dilarang membawa minuman, benda tajam maupun tas serta telepon genggam ke dalam ruangan untuk menghindar adanya surat suara rusak atau hilang .
Selain itu, dalam tata tertib juga dilarang mendokumentasikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara tanpa seizin pengawas. (bp/hb)