55.253 Siswa Baru Penajam Dapat Seragam Sekolah Gratis

Ari B

Plt Disdikpora PPU Saat Diwawanca Awak Media di Kantor Bupati PPU.

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 55.253 siswa baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang diterima di sekolah-sekolah negeri pada tahun ajaran 2019-2020 akan segera mendapatkan seragam sekolah gratis dari pemerintah kabupaten setempat.

“Bantuan seragam sekolah itu akan dibagikan secara serentak, dan saat ini seragam untuk taman kanak-kanak (TK) sudah ada di kantor,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Daman ketika ditemui helloborneo.com, Jumat.

Seragam sekolah gratis yang diberikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada siswa baru dari jenjang pendidikan dini hingga menengah pertama tersebut bakal dibagikan secara serentak.

Seragam sekolah yang akan dibagikan secara gratis itu meliputi seragam sekolah harian dan pramuka, serta tas dan perlengkapan sekolah lainnya.

“Kami tinggal menunggu pengiriman seragam untuk tingkat sekolah dasar dan menengah pertama yang dijadwalkan tiba pekan ini,” kata Daman.

Pemberian perlengkapan sekolah secara gratis kepada peserta didik baru tersebut merupakan program Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud dan Wakil Bupati Hamdam.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran untuk pengadaan perlengkapan sekolah gratis itu pada  APBD 2019 sebesar Rp2,9 miliar.

Tahap pertama pemberian peralatan atau perlengkapan sekolah gratis tersebut menurut Daman, khusus untuk peserta didik baru di sekolah negeri.

Dia mengatakan perlengkapan sekolah yang akan dibagikan secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu untuk siswa baru di sekolah negeri mulai jenjang pendidikan taman kanak-kanak hingga menengah pertama.

Penyerahan bantuan perlengkapan sekolah secara gratis kepada 55.253 siswa baru jenjang pendidikan usia dini hingga menengah pertama tersebut akan dilakukan langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.

Sedangkan untuk siswa baru jenjang sekolah menengah atas tidak akan diberi perlengkapan sekolah gratis, sebab merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.