Gubernur Kaltim Minta Masyarakat Shalat Id di Rumah Hindari COVID-19

Ari b

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar di Ruangannya.

Penajam, helloborneo.com – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor melalui surat edaran meminta masyarakat melaksanakan Shalat Id di rumah masing-masing untuk menghindari penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar.

“Dalam surat edaran Gubernur juga melarang adanya kegiatan mengumpulkan massa pada Lebaran Idul Fitri tahun ini (2020), jelas Tohar ketika dihubungi helloborneo.com, Sabtu.

“Kami sudah terima surat imbauan dari Gubernur, tapi kemungkinan pada kenyataannya masih ada sebagian masyarakat yang mengesampingkan imbauan itu,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meminta masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan seperti arahan Majelis Ulama Indonesia atau MUI apabila tetap melaksanakan shalat berjemaah.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Tohar, tidak melarang masyarakat melaksanakan Shalat Id berjemaah di tempat ibadah.

Namun warga tegasnya, diminta mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona ketika berkumpul di tempat ibadah.

Protokol yang harus dipatuhi tersebut sesuai fatwa MUI pusat Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifat dan Shalat Idul Fitri saat pandemi COVID-19.

Tempat ibadah harus disterilkan terlebih dahulu, kemudian menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, sabun untuk cuci tangan (hand sanitizer).

Selain itu masyarakat juga harus membawa sajadah sendiri, serta tetap menjaga jarak aman dan menghindari kontak fisik langsung dengan orang lain.

Arahan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan tersebut kata Tohar, karena masih ada kemungkinan masyarakat yang akan melaksanakan Shalat Id di tempat ibadah. (adv/bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.