Ari B
Penajam, helloborneo.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD terpilih lima desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilantik pada 2021, kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat Nurbayah.
“Kami jadwalkan pelantikan anggota BPD terpilih tahap tiga akan dilaksanakan Januari 2021,” jelas Nurbayah ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu.
Anggota BPD terpilih yang akan dilantik pada Januari 2021 tersebut berasal dari Desa Bukit Subur, Gunung Makmur, Labangka Darat dan Desa Rintik.
Pelantikan anggota BPD terpilih di lima desa itu akan digelar tiga hari setelah masa jabatan anggota BPD lama berakhir pada 14 Januari 2021.
“SK (surat keputusan) pengangkatan anggota BPD baru lima desa itu sudah diajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara pada bulan ini (Desember 2020),” ujar Nurbayah.
Hingga saat ini Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud telah melantik 111 anggota BPD terpilih dari 17 desa di kabupaten setempat.
Tahap pertama sebanyak 91 anggota BPD terpilih dari 14 desa dilantik di Gedung Graha Pemuda Pangeran Singa Negara pada 22 Oktober 2020.
Tahap kedua sebanyak 21 anggota BPD terpilih dilantik di aula lantai satu Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 23 November 2020.
Bupati Abdul Gafur Mas’ud meminta seluruh anggota BPD terpilih segara beradaptasi dan bekerja secara professional dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding pribadi atau golongan.
“BPD merupakan bagian dari pemerintah desa, hendaknya berpera bersama-sama sukseskan program pemerintah pusat dan daerah,” tegas Bupati ketika ditemui terpisah.
“Sosialisasikan juga program dan kebijakan pemerintah kabupaten bersama kepala desa agar bisa dipahami seluruh lapisan mayarakat,” kata Abdul Gafur Mas’ud. (bp/hb)