Ari B
Penajam, helloborneo.com – Kementerian Dalam Negeri memberikan tambahan 5.000 keping blanko KTP elektronik kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Usulan penambahan blanko KTP (kartu tanda penduduk) elektronik ke pemerintah pusat disetujui,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat.
“Kami sudah dapat kiriman tambahan blanko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri sebanyak 5.000 keping,” tambahnya.
Dengan dikirimnya 5.000 keping blanko KTP elektronik tersebut persediaan blanko KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi 5.800 keping.
Persediaan blanko KTP elektronik menurut Suyanto tersisa 800 keping dan mendapat tambahan 5.000 keping yang diterima pada awal Desember 2020.
Usulan penambahan blanko KTP elektronik yang diajukan lanjut ia, awalnya sebanyak 4.000 keping ke pemerintah pusat, namun ditambah Kemendagri menjadi 5.000 keping.
Dengan jumlah persediaan 5.800 keping blanko KTP elektronik tersebut Suyanto yakin penerbitan KTP elektronik aman atau bertahan sampai Februari 2021.
“Kami pastikan persediaan blanko KTP elektronik yang ada saat ini mencukupi sampai Februari tahun depan (2021),” ucapnya.
“Tidak ada prioritas pelayanan KTP elektronik, semua usulan masyarakat kami terima karena persediaan blanko elektronik cukup banyak”, kata Suyanto.
Rata-rata penerbitan KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara ia menimpali lagi, sekitar 100 sampai 150 keping per hari. Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan antisipasi lonjakan urbanisasi, karena sejak kabupaten setempat ditetapkan sebagai calon ibu kota negara Indonesia yang baru arus urbanisasi tercatat meningkat. (bp/hb)