Wabup Penajam Setuju Perpanjang Berlakukan ASN Bekerja Dari Rumah

Ari B

Foto Wabup PPU, Hamdam.

Penajam, helloborneo.comWakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Hamdam setuju pemerintah kabupaten setempat perpanjang berlakukan masa bekerja dari rumah bagi ASN (aparatur sipil negara).

“Kami dukung masa kerja dari rumah bagi ASN atau PNS (pegawai negeri sipil) kembali diperpanjang, sebab jumlah kasus COVID-19 masih tergolong tinggi,” ujar Wabup ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.

“Awal 2021, jumlah pasien virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara cukup tinggi dan mengkhawatirkan,” tambah Hamdam.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya lanjut Wabup, lonjakan kasus dan pasien positif COVID-19 di awal 2021, cukup meningkat drastis.

Hamdam setuju apabila masa bekerja dari rumah bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kembali diperpanjang.

Hampir 25 persen menurut Wabup, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berdomisili di Kota Balikpapan, yang saat ini semakin rawan COVID-19.

Masa bekerja dari rumah bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah berakhir, namun kabarnya akan diperpanjang kembali sampai awal Februari 2021.

“Kami harapkan bekerja dari rumah diperpanjang karena melihat warga yang terpapar virus corona masih flutuaktif sekali,” kata Hamdam.

“Daerah tetangga (Balikpapan) semakin rawan COVID-19, dan PNS yang bekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara banyak yang tinggal di Balikpapan,” ucapnya.

Sehingga bekerja dari rumah jelas Hamdam, merupakan langkah yang tepat untuk menekan penyebaran virus corona di wilayah Penajam Paser Utara.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama pemangku kepentingan juga terus melakukan langkah-langkah yang bersifat penanganan dan pencegahan kasus COVID-19. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.