Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memberikan santunan kepada keluarga pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19, kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten setempat Durajat.
“Pemerintah kabupaten ringankan beban keluarga pasien COVID-19 telah meninggal dunia dengan berikan santunan sebesar Rp4 juta kepada ahli waris,” ujar Durajat ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.
Bantuan santunan kematian yang telah digelontorkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sampai Februari 2021 lanjut ia, sekitar Rp80 juta.
Santunan bagi keluarga pasien virus corona yang meninggal tersebut berasal dari dana tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) perusahaan.
Penyaluran bantuan santunan kepada keluarga pasien COVID-19 yang meninggal dunia menurut Durajat, dibagi dalam tua tahap.
Penyaluran pertama santunan kematian tersebut dilakukan Juni sampai November 2020, tahap kedua disalurkan Desember 2020 sampai Februari 2021.
“Total santunan kematian yang sudah disalurkan lebih kurang Rp80 juta, tahap pertama sekisar Rp24 juta dan tahap kedua sekitar Rp56 juta.” ucap Durajat.
“Anggaran untuk santunan bagi keluarga pasien virus corona yang meninggal dunia itu dari bantuan perusahaan yang terkumpul pada 2020.” tambahnya.
Bantuan dari perusahaan tersebut juga digunakan untuk membeli atau pengadaan APD (alat pelindung diri) bagi para tenaga kesehatan.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya jumlah pasien virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara yang meninggal dunia mengalami peningkatan.
“Dibandingkan tahun sebelumnya jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia meningkat, awal 2021 pasien virus corona yang meninggal dunia mengalami peningkatan mencapai 14 orang,” kata Durajat. (adv/bp/hb)