Tanggapi Isu Pemekaran Kecamatan Penajam, Jon Kenedi : Tunggu RTRW IKN Selesai

Foto Ketua DPRD PPU, Jon Kenedi.

Penajam, helloborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi menanggapi isu pemekaran wilayah kecamatan penajam sebagai dampak rencana pemindahan kawasan Ibu Kota Negara di kecamatan sepaku.

“Isu pemekaran kecamatan penajam sempat muncul di tahun 2010 kalau gak salah. Sekarang kembali muncul dengan adanya rencana pembangunan IKN di Sepaku”. Kata Jon Kenedi saat ditemui helloborneo.com di ruangannya, Senin (29/3).

Politisi partai Demokrat Jon Kenedi menyampaikan pemekaran kecamatan penajam bisa saja terjadi karena jumlah penduduk di kecamatan penajam dengan adanya rencana pembangunan Ibu Kota Negara terus semakin bertambah.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara jumlah penduduk saat ini telah mencapai 181.349 jiwa. Padahal sebelumnya hanya sekitar 150 sampai 160 ribu jiwa.

Pemindahan Ibu Kota Negara Baru ke wilayah kecamatan sepaku diakui Jon Kenedi berimbas positif terhadap peningkatan jumlah penduduk di benuo taka.

Tak hanya kecamatan penajam, wilayah kecamatan sepaku juga berpotensi berubah setelah ada penetapan kawasan IKN dari pemerintah pusat.

“Yaitu kami menunggu nanti kalau seandainya sepaku itu semuanya masuk IKN tentu sebagian masyarakat disana akan lari ke kecamatan penajam. Nanti jumlah penduduk di kecamatan penajam harus kita hitung kalau menunjang secara administrasi ya tidak ada masalah dimekarkan. Tapi kita masih menunggu dokumen RTRW kawasan IKN selesai dibentuk pusat”. ujar Jon Kenedi.

Terkait wacana pemekaran wilayah kecamatan penajam yang bergulir di tahun 2010 silam bertujuan untuk mendekatkan pelayanan khususnya di masyarakat wilayah pesisir. (adv/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses