Calon Kepala Desa Pilkades di Penajam Diingatkan Hindari Politik Uang

Bagus Purwa

Foto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten PPU, Saidin.

Penajam, helloborneo.com – Calon kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, diingatkan agar tidak melakukan praktik uang dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Saidin saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Rabu mengatakan, dalam pelaksanaan pilkades harus diwaspadai terhadap politik uang.

“Kami harap calon kepala desa tidak bermain dengan politik uang dalam pelaksanaan pilkades,” ujarnya.

Saidin menekankan praktik politik uang harus dihindari dan diantisipasi oleh para calon kades.
DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengajak masyarakat melakukan pencegahan politik uang pada pilkades serentak.

Sejak dibuka pendaftaran bakal calon kepala desa 13 sampai 21 September 2021 tercatat 55 orang mendaftar untuk 14 desa yang bakal menggelar pilkades.

Dari 55 balon kades tersebut jelas Saidin, masih harus dilakukan kembali proses seleksi di tingkat kecamatan.

Terdapat beberapa desa penyelenggara pemilihan kepala desa, bakal calon kepala desa yang mendaftar melebihi syarat pilkades.

Berdasarkan aturan calon kades dibatasi hanya 5 orang, jika lebih akan dilakukan seleksi ditingkat kecamatan.

“Jika pelamar calon kepala desa yang mendaftar di satu desa hanya ada satu calon, maka pendaftaran akan diperpanjang 20 hari,” kata Saidin.

Masa jabatan 14 kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara akan berakhir pada 27 Januari 2022, dijadwalkan 14 desa tersebut menggelar pilkades pada 15 Desember 2021. (adv/bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.