DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

MF Annur

Samarinda, helloborneo.com – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Jahidin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Aula Gedung Workshop Arafat Jalan Damanhuri Kelurahan Sungai Pinang, Sabtu (16/10/2021).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini mengakui, masih banyak masyarakat kebingungan ketika berhadapan dengan hukum, maka sosialisasi ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat. Karena memang tujuan Perda yang telah ditemukan untuk kemaslahatan masyarakat.

Menurut Jahidin, Sosialisasi Perda (Sosper) ini memang penting dilakukan. Pasalnya banyak masyarakat Kaltim yang belum mengetahui Perda-Perda apa saja yang ada. Ini menjadi tugas bersama, termasuk anggota legislatif untuk turun melakukan sosialisasi.

“Pada kesempatan ini, saya melakukan sosialisasi peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

“Warga cukup antusias, banyak pertanyaan yang disampaikan nah ini menandakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham dan perlu diberikan sosialisasi,” terangnya.

Dalam situasi pandemi COVID-19 di Kaltim, khususnya di Kota Samarinda, para peserta sosialisasi wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan.

“Terkait tempat sosialisasi, saya berusaha bersilaturahim kembali dengan para konstituen saya dan karena berlangsung di tengah pandemi, protokol kesehatan wajib diterapkan,” tutup Ketua DPC PKB Kota Samarinda itu.

Jahidin terus mendorong, agar Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang teknis Perda Bantuan hukum segera disahkan, agar Perda ini dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Kaltim.

“Kami telah sampaikan kepada biro hukum, mereka mengatakan sudah masuk dalam proses dan ditargetkan rampung akhir tahun ini,” pungkas Jahidin. (tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.