Nita Rahayu

Berau, helloborneo.com – Tempat wisata di Kabupaten Berau tidak ditutup atau tetap dibuka saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), namun pengunjung yang boleh masuk ke obyek wisata dibatasi hanya 75 persen.
Kebijakan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 65 tahun 2021 yang tidak menutup total kawasan pariwisata, namun hanya melakukan pembatasan wisatawan masuk sebesar 75 persen pada libur Nataru.
“Langkah pemerintah untuk tidak menutup kawasan wisata adalah langkah yang tepat,” ujar anggota DPRD Berau Dapil Pulau Derawan, Sa’ga ketika ditemui helloborneo.com di Berau, Kamis,
Sebab lanjut ia, perekonomian masyarakat khususnya di sektor pariwisata yang sudah perlahan meningkat tidak kembali hancur.
“Kalau sampai wisata ditutup, dampak ekonomi yang paling terasa adalah masyarakat seperti di Pulau Derawan, Maratua dan Bidukbiduk, serta kawasan wisata lainnya,” jelasnya.
Namun, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) beranggapan, bahwa pembatasan pengunjung sebanyak 75 persen seharusnya tidak perlu dilakukan, tidak masalah 100 persen pengunjung yang datang ke lokasi wisata, tetapi penerapan protokol kesehatan harus ditingkatkan.
“Berkaca dari kasus di Pulau Derawan, tidak ada wisatawan yang membawa virus corona ke pulau maupun wisatawan yang terpapar COVID-19 usai berkunjung dari Derawan,” ucapnya.
“Kasus yang menyebar justru terjadi saat PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dilakukan dan Derawan ditutup untuk wisatawan,” ungkapnya.
Salah seorang pemilik jasa sewa sepeda di Pulau Derawan, Heri Gunawan menuturkan, perekonomian masyarakat khususnya yang bergantung dengan sektor pariwisata berangsur membaik dengan bertambahnya jumlah wisatawan yang datang menjelang libur Nataru.
“Alhamdulillah sekarang Derawan sudah mulai ramai dikunjungi wisatawan,” kata dia.
Heri Gunawan sempat khawatir apabila Derawan terpaksa harus ditutup saat akhir tahun, sebab kebutuhan hidup keluarganya bergantung pada pengunjung dan pada momen tertentu seperti libur akhir tahun adalah saatnya mampu mendapatkan penghasilan lebih.
“Kalau libur akhir tahun pengunjung meningkat, otomatis pendapatan saya juga meningkat dari pengunjung yang menyewa sepeda. Untung saja kawasan wisata tidak ditutup,” tambahnya.
Danramil Kecamatan Pulau Derawan, Kapten Inf Effendi menegaskan, Satgas COVID-19 kecamatan siap melakukan peningkatan penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata selama masa libur Nataru.
Kegiatan operasi yustisi akan rutin dilakukan setiap hari di kawasan-kawasan yang berpotensi terjadi kerumunan, serta akan menyiagakan petugas di beberapa titik.
“Operasi rutin Satgas COVID-19 pastinya dilakukan, juga menyiagakan petugas di kawasan yang ramai seperti pelabuhan,” ujar Danramil. (bp/hb)
















