Roy MS
Balikpapan, helloborneo.com – Tindak asusila ayah terhadap puteri kandungnya kembali mencuat di Kota Balikpapan.
Parahnya, perilaku bejat sang ayah, dilakukan secara berulang selama kurun lebih dari dua tahun. Kasus tersebut dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan pada 10 Januari 2022 lalu oleh wanita berinisial R yang merupakan ibu dari korban.
Kasus dugaan pencabulan itu berawal ketika R dipanggil oleh wali kelas puterinya di sekolah. Kepada R, wali kelas mengatakan bahwa korban berinisial M yang kini berusia 13 tahun, sering mengalami tindak kekerasan seksual.
Setelah itu, R pun kemudian berusaha menanyai puterinya. Meski sempat bungkam, M akhirnya mengakui apa yang telah dialaminya kepada sang Ibu.
Terakhir kali, tindak asusila yang dialami oleh korban terjadi sekitar awal Januari yang lalu.
“Dia hubungi saya pakai HP temannya, di situ saya tanya. Nangis si anak ini. Udah, dia mengakui ternyata bapak kandungnya itu berkali-kali meniduri dia, bahkan sempat telat dua bulan,” terang R, Senin (17/1).
Lebih lanjut R menyebut, mantan suami selanjutnya mencekoki puterinya dengan berbagai ramuan minuman. Tujuannya agar jadwal datang bulan korban dapat kembali lancar.
“Setelah diberi macam-macam itu, ya akhirnya gugur,” akunya.
Mendengar pengakuan anaknya, perasaan R campur aduk antara emosi dan sedih. Apalagi, R baru menyadari apabila belakangan ini puterinya sering kali bermurung dengan tatapan yang kosong.
“Sebagai seorang ibu, saya harus memperjuangkan ini lah. Kasian masa depan anak saya,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengakui laporan yang dilayangkan oleh R masuk dalam atensi pihaknya. Sampai dengan saat ini, penyidik masih menunggu hasil visum korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Semoga visum korban segera keluar, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah hukum,” singkatnya. (yor)

















