David Purba

Balikpapan, helloborneo.com – Ditkrimsus Polda Kaltim berhasil membongkar praktik tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Sorharto. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono menerangkan lokasi tambang tersebut berada di Kilometer 48, Desa Bukit Merdeka, Samboja, Kutai Kartanegara.
Dari pengungkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka.
“Selain itu, kami juga turut mengamankan tumpukan batu bara dan dua unit alat berat sebagai barang bukti,” kata Kombes Indra, Minggu (4/9).
Disinggung apakah lokasi tambang tersebut sama dengan yang diungkap Kodam VI Mulawarman dan Gakkum KLHK pada Maret 2022 lalu, Dirkrimsus mengaku masih mendalami.
“Saat pengungkapan tambang ilegal Maret lalu, kami tidak terlibat. Kami masih akan berkoordinasi dengan Gakkum KLHK untuk mendapat kepastian, apakah memang lokasinya sama,”Terangnya.
Sebagai informasi, pada Maret lalu, Kodam VI Mulawarman pernah mengungkap praktik tambang ilegal di Kilometer 48, Bukit Merdeka. Dari pengungkapan kasus tersebut, tim gabungan tersebut mengamankan dua pelaku dan sejumlah alat berat.
Disamping itu, juga diperoleh informasi jika penambang ilegal mencatut nama petinggi TNI – Polri untuk memuluskan aksinya. (log)















