Kodim 0913 PPU Waspadai Sejumlah Titik Rawan Peredaran Narkoba

NB Purwaniawan

Markas Kodim 0913 PPU.

Penajam, helloborneo.com – Komando Distrik Militer atau Kodim 0913 Penajam Paser Utara, mewaspadai sejumlah titik kerawanan peredaran narkoba di daerah berjuluk ” Benuo Taka’ itu.

Upaya TNI AD dalam pemberantasan peredaran narkoba menurut Komandan Kodim atau Dandim 0913 Penajam Paser Utara, Letnan Kolonel Infantri Arfan Affandi di Penajam, Sabtu, dengan cara memberikan tugas perbantuan kepada kepolisian.

Kodim 0913 Penajam Paser Utara bakal membantu Kepolisian Resor atau Polres setempat apabila diminta untuk melakukan operasi menyangkut peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Sejumlah wilayah di Penajam Paser Utara masuk dalam titik rawan peredaran narkotika, salah satunya perbatasan yang dijadikan lintas masuknya narkoba ke daerah itu.

“Ada beberapa titik rawan yang perlu diwaspadai, wilayah perbatasan sering jadi akses masuknya narkoba,” jelas dia.

Prajurit TNI AD juga diancam sanksi tegas apabila terlibat dalam kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ada tujuh pelanggaran berat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD, di antaranya pelanggaran terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Prajurit TNI AD yang terbukti terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ancaman hukuman hingga pemecatan.

“Ada tujuh pelanggaran berati di TNI, salah satunya penyalahgunaan narkoba dan ancaman hukumannya dipecat,” tegas dia.

Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara diimbau untuk berpartisipasi aktif mencegah tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Jika ada indikasi di lingkungan tempat tinggal terjadi tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba kata Arfan Affandi, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada kepada aparat keamanan negara. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.