Tun MZ

Penajam, helloborneo.com – Syamsuddin Alie, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Daerah Pemilihan (Dapil) meminta pemerintah daerah mengembalikan seluruh kewenangan Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum (UPT PU) Kecamatan.
Pemerintah Kabupaten PPU meluncurkan UPT PU Kecamatan Penajam, Babulu, Waru dan Sepaku 2014 silam untuk mempercepat proses pengerjaan pembukaan jalan tani dan perbaikan jalan lingkungan serta jalan tani usulan oleh masyarakat.

Awal didirikannya UPT PU, permohonan pembukaan jalan baru dan perbaikan jalan yang diajukan oleh masyarakat hanya diproses hingga di tingkat kecamatan. Beberapa tahun terakhir kewenangan UPT PU terpangkas. Karena, seluruh permohonan pembukaan jalan baru dan perbaikan jalan lingkungan dan tani bermuara ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU.
“Kewenangan UPT PU Kecamatan harus dikembalikan, karena beberapa tahun terakhir ini ada beberapa kewenangan ditarik ke DPUPR, sehingga usulan pembukaan jakan baru dan perbaikan jalan yang diajukan masyarakat lambat. Karena, birokrasinya semakin panjang, dulu hanya sampai tingkat kecamatan, kini sampai kabupaten,” kata Syamsudin Alie, Jumat (30/9).
Syamsudin Alie menambahkan, seluruh kewenangan UPT PU Kecamatan perlu dikembalikan untuk mempercepat penanganan masalah jalan lingkungan dan tani.

“Kalau kewenangannya dikembalikan, maka setiap usulan dari masyarakat dapat respons cepat oleh UPT PU Kecamatan,” jelasnya.
Syamsudin Alie mengungkapkan, wilayah Kecamatan Babulu ada beberapa titik jalan lingkungan dan tani yang mengalami kerusakan. Pemerintan daerah tidak sanggup melakukan perbaikan secara menyeluruh lantaran anggaran daerah terbatas.
“Kita tahu bersama kondisi keuangan daerah, karena itu kami berupaya mengajukan aspirasi ke provinsi dan pusat untuk perbaikan jalan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah desa juga mulai berpartisipasi dalam penanganan jalan tani dan lingkungan yang mengalami kerusakan.
“Sudah beberapa desa mengalokasikan anggaran BBM (bahan bakar minyak) untuk UPT PU Kecamatan. Jadi, nanti UPT PU tidak ada lagi alasan tidak memiliki kecukupan anggaran BBM apabila ada usulan masyarakat memperbaiki jalan tani dan lingkungan karena pemerintah desa sudah menyiapkan BBM-nya,” pungkasnya. (adv/log)

















