
Roy MS
Balikpapan, helloborneo.com – Jajaran kepolisian lalu lintas di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam 2022, terhitung mulai 3 Oktober hingga 14 Oktober 2022.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Sonny Irawan saat apel gelar pasukan Ops Zebra Mahakam 2022 di halaman Mako Ditlantas Polda Kaltim, Senin (3/10) mengungkap, ada 7 pelanggaran lalu lintas yang mendapat perhatian pihaknya.
“Tujuh pelanggaran yang menjadi perhatian operasi kali ini di antaranya, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, melebihi kecepatan maksimal, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safetybelt, melawan arus, dan pengendara di bawah pengaruh alcohol,” jelas Sonny.
Lebih lanjut, Sonny menerangkan, operasi lalu lintas terpusat ini ditujukan menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas, terlebih kecelakaan yang berakibat fatal.
Mengenai penindakan hukum, Operasi Zebra 2022 menekankan tilang elektronik atau e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Ia mengatakan, petugas akan melakukan pengawasan secara mobile di titik-titik rawan pelanggaran.
“Anggota akan dilengkapi kamera di helm maupun di badan. Jadi begitu mendapati adanya pelanggaran bisa dilakukan e-TLE,” ujarnya.
Di samping itu, pengawasan pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung juga akan memaksimalkan kamera pengawas yang tersebar di berbagai titik. Terutama di simpang traffic light. (yor)