VOA Indonesia
Washington DC, helloborneo.com – Sosialita palsu dan penipu, Anna Sorokin, yang pengalaman hidupnya menginspirasi serial Netflix, telah dibebaskan dari tahanan imigrasi AS dan dipindahkan ke tahanan rumah, kata para pejabat imigrasi dan juru bicaranya, Juda Engelmayer.
“Anna kini berkesempatan untuk menunjukkan komitmennya untuk berkembang dan berkontribusi dan memberikan dampak positif pada orang-orang yang ia temui,” kata Engelmayer dalam pernyataan. “Ia akan menghadapi rintangan dengan kekuatan dan ketahanan, dengan menggunakan pengalaman dan memetik pelajaran hidup.”
Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS mengonfirmasi pembebasannya. Sorokin, 31, berupaya melawan upaya deportasi ke Jerman.
Ia dinyatakan bersalah pada 2019 karena menipu bank, hotel dan orang-orang kaya New York hingga mencapai total $275.000 untuk membiayai kehidupannya yang mewah.
Ia mengaku bernama Anna Delvey, putri dari seorang diplomat Jerman, atau konglomerat minyak, dan mengklaim memiliki harta $67 juta di luar negeri untuk menimbulkan kesan bahwa ia bisa melunasi utang-utangnya, kata jaksa.
Kasusnya menjadi jalan cerita serial Netflix “Inventing Anna,” yang dirilis tahun ini.
Setelah dipenjara tiga tahun, Sorokin dibebaskan tahun lalu dan kemudian ditahan oleh otoritas imigrasi. Mereka berargumen bahwa ia telah tinggal melampaui masa berlaku visa dan harus dipulangkan ke Jerman.
Seorang hakim imigrasi pada Rabu (6/10) mengizinkan Sorokin agar dibebaskan dari penjara dan dikenai tahanan rumah sambil berjuang melawan deportasi. Ia mengenakan perangkat monitor di kaki dan harus membayar uang tebusan $10.000, menyediakan alamat tempat tinggal, dan setuju untuk tidak mengunggah apapun ke media sosial. (log)