Balikpapan Berlakukan ETLE, Digadang Efektif Minimalisir Potensi Pungli

Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso. (dok. helloborneo.com)

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Kota Balikpapan saat ini telah menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kapolresta Balikpapan Kombes V. Thirdy Hadmiarso mengimbau masyarakat untuk melapor apabila menemukan oknum petugasnya yang masih melakukan tilang manual.

Polresta Balikpapan mulai menguji coba sistem tilang elektronik sejak awal tahun 2022 hingga diterapkan secara penuh saat ini, menyusul terbitnya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 18 Oktober 2022 lalu. Selama kurun waktu tersebut, ETLE telah menjaring 411 pengendara di Balikpapan yang melakukan berbagai jenis pelanggaran.

“Jadi sekarang kalo ada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas langsung menerima surat di alamat rumahnya dan membayar denda tilangnya melalui sistem online,” jelas Thirdy, Selasa (1/11).

Dengan begitu, dipastikan ke depannya tidak ada lagi petugas yang melakukan tilang secara manual. Apabila nantinya masih ditemukan demikian, Thirdy mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor langsung melalui hotline command center 110 yang biasanya juga melayani pengaduan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tolong langsung laporkan ke 110 bisa, nanti akan kami lakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan apa yang dilakukan,” tuturnya.

Ia berharap ETLE efektif menurunkan angka pelanggaran lalu lintas sehingga turut pula menekan kasus kecelakan lalu lintas berakibat fatal. Selain juga mampu meminimalisir potensi praktik pungutan liar atau pungli.

Diakui bahwa sistem baru ini sengaja ditujukan untuk mengurangi tatap muka antara petugas dengan pelanggar lalu lintas, yang berpotensi pada praktik penyelesaian perkara di bawah tangan.

“Itu tadi saya bilang efektif, karena dengan ETLE bisa meminimalisir tatap muka antara petugas dengan pelanggar, sehingga mencegah terjadinya pelanggaran hukum lainnya,” harapnya. (yor)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.