Tun MZ
Tana Paser, helloborneo.com – Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mendapat kehormatan dengan adanya undangan Pemerintah Kabupaten Paser untuk menerima Piagam Penghargaan atas terlaksananya Revitalisasi Bahasa Daerah: Bahasa Paser (RBD) dan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tahun 2022, baru-baru ini.
Adapun Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, M.Pd. Selain penghargaan dari Pemerintah Daerah, Kantor Bahasa juga mendapat Piagam Penghargaan dari kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser, M. Yunus Syam, S.Pd., M.Si.
Sebaliknya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Paser yang diterima oleh Bupati Paser dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser atas peran serta dan dukungannya terhadap kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah. Penyerahan piagam tersebut diberikan pada acara Melas Taon 2022 di area Gentung Temiyang, Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Sebelum acara penyerahan Piagam Penghargaan, Tim Kegiatan Evaluasi RBD 2022 dan Koordinasi Awal RBD 2023 Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser yang diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser, Bapak M. Yunus Syam bersama beberapa orang stafnya.
Selanjutnya, Tim Evaluasi ditemani oleh Kepala Dinas bertemu dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser, Bapak H. Romif Erwinadi. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Paser siap mendukung pelaksanaan kegiatan RBD pada tahun 2023 nanti.
Pada saat kunjungan tersebut, Kepala Kantor Bahasa menyampaikan berbagai hal berkaitan dengan pelaksanaan RBD dan FTBI, serta rencana kelanjutan RBD tahun 2023. Satu hal yang membanggakan bagi Pemkab Paser adalah ada tiga peserta dari kabupaten ini yang meraih pemenang satu pada acara Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat provinsi, yang selanjutnya akan mewakili Provinsi Kalimantan Timur di tingkat nasional.
“Ketiga anak tersebut akan dinobatkan sebagai Duta Bahasa Paser tahun 2022 dalam acara Parade Budaya Paser, 22 Desember 2022. Selanjutnya, mereka akan dijadikan Model Penutur Muda Bahasa Paser pada Revitalisasi Bahasa Daerah Paser 2023. (hms/log)