Bantah Dirikan Jatra Hotel di Amsterdam, Pencatut Nama Akan Dilaporkan ke Polda Kaltim

David Purba

Kuasa Hukum Grup Jatra Hotel Andy P Putera. (DP)
Kuasa Hukum Grup Jatra Hotel Andy P Putera. (DP)

Balikpapan, helloborneo.com – Pemilik Grup Jatra Hotel Bantah klaim afiliasi dengan nama Jatra Hotel di Amsterdam, Belanda, yang diberitakan media di Belanda “www.missethoreca.nl”, belum lama ini.

Dalam pemberitaan sebagaimana dilansir oleh media elektronik negara Belanda, bahwa Jatra mendirikan hotel pertamanya di negara Belanda, yang diberi nama Jatra Hotel Amsterdam, berkedudukan di Business Park De Hoek, Netherlands. Hotel ini memiliki 4 lantai dan 278 kamar serta 46 kamar tambahan pada area Ground Floor.

Hotel Jatra Amsterdam tersebut diklaim sebagai milik dari Shree Pandey’s Holding Company”.

“Pemegang jatra Christopher Sumasto keberatan sekaligus membantah soal Jatra yang ada di Belanda. Pengguna merk Jatra tanpa izin, dikhawatirkan nama Jatra di jual untuk pengumpulan amal, ” kata Kuasa Hukum Grup Jatra Hotel Andy P Putera kepada media, Jumat (30/12).

Serta diperolehnya informasi bahwa terdapat pembayaran pajak yang tercatat atas nama Jatra Hotel Group BV pada April tahun 2022, sehingga jelas artinya bahwa terdapat aktivitas yang melibatkan nama besar Jatra.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami secara tegas menolak dan membantahnya. karena sebagaimana tercantum pada “Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek Terdaftar” yang diterbitkan oleh “Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” Republik Indonesia, Merek JATRA adalah sah secara hukum dimiliki oleh Christopher Sumasto Tjia selaku anak sulung dari Ady Sumasto Tjia, yang merupakan Founder Pintu Air Mas Group.

Dengan demikian, oleh karena Shree Pandey’s Holding Company dan atau pihak lain yang mengatasnamakan Jatra Hotel Amsterdam dan Jatra Hotel Group BV bukanlah merupakan penerima lisensi atas Merek Jatra.

Sehingga dapat dipastikan bahwa segala aktivitas Jatra Hotel Amsterdam dan Jatra Group Hotel BV adalah merupakan suatu perbuatan yang secara nyata melawan hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum tegas terhadapnya, nama Grup Jatra Hotel digunakan di Belanda. Kami akan melaporkan ke Polda Kalimantan Timur, ” tandas Andi.

Kasus ini muncul pada pekan ini setelah dari pihak kerabat Jatra Grup yang ada di Belanda kaget dengan adanya Jatra Amsterdam. Sehingga dilakukan penelusuran melalui Google maps.

“Kami sempat google maps ditemukan titik koordinat berupa lahan kosong. Tapi kami nama baiknya dirugikan dengan pencatutan nama Jatra Amsterdam,” pungkas Andi. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses