Pemkab PPU Tunggu Surat Persetujuan Pinjam Pakai Aset PT Pertamina

Edy Suratman Yulianto

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang. (Ist)
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini sedang menunggu kepastian secara tertulis atas peminjaman lahan seluas 250 hektare milik PT Pertamina, untuk manfaatkan sebagai bendungan Lawe-Lawe.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang mengatakan secara lisan PT Pertamina telah menyetujui pinjam pakai. Namun secara legalitas tertulis, pihaknya tengah menunggu pengakuan tersebut.

“Dari Pertamina, direksi dan jajaran sudah dipersentasikan. Intinya menyetujui cuma legal tertulisnya, dia akan siapkan dulu untuk kita,” kata Nicko Herlambang.

Dengan adanya surat pinjam pakai, pemerintah daerah bisa menjadi dasar pembangunan bendung Lawe-Lawe dengan target kapastias 400 liter per detik.

“Surat itu sudah keluar, kita lebih mudah untuk minta pendanaan Bankeu dan lain lain. Karena kita ini sudah punya dasar dipinjam pakaikan,” jelasnya.

Disebutkan Nicko Herlambang, masa pinjam pakai tersebut selama 5 tahun dan bisa diperbaharui periode berikutnya. Pembangunannya memerlukan anggaran sekitar Rp150 miliar untuk membangun bendungan di lahan seluas 250 hektare.

“5 tahun di perpanjang. Pada saat kita mau kerjakan sudah ada dasarnya. Kebutuhan sekitar Rp150 miliar untuk hampir seluas 250 hektar,”

Diharapkan kondisi keuangan pemerintah daerah semakin baik, sehingga tahun 2024 mendatang bisa kembali dialokasikan dengan kontrak kerja tahun jamak (Multi Year Contract).

“Kalau kondisi anggaran kita bagus seperti ini kita bisa multiyears mulai tahun 2024. Tahun 2023 belum ada karena kita belum dapat kepastian lalu, kita tidak mau bermasalah belum ada bukti pinjam pakai,” ucapnya.
Pihaknya akan berupaya untuk mendapatkan kepastian secara tertulis dari PT Pertamina. Meski disebutkan oleh Nicko Herlambang bahwa PT Pertamina telah menyetujui pinjam pakai lahan tersebut.

“Legal tertulis belum tapi pada prinsipnya sudah menyetujui. Kita kejar yang tertulisnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Hamdam Pongrewa, Bupati Kabupaten PPU telah berupaya melakukan pertemuan dengan jajaran PT Pertamina di Hotel Pullman, Bali, Rabu (25/05) untuk pembahasan tindak lanjut atas pemanfaatan lahan milik PT Pertamina di Kelurahan Lawe-Lawe, Kabupaten PPU. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses