Lurah Maridan Ajukan 5 Titik Relokasi Korban Kebakaran

Edy Suratman Yulianto

Lurah Maridan, Azanata Darussalam. (Kiri). (Esy)
Lurah Maridan, Azanata Darussalam. (Kiri). (Esy)

Penajam, helloborneo.com – Nasib korban kebakaran di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, kini mulai mengalami perkembangan yang cukup mengembirakan.

Melalui Lurah Maridan, Azanata Darussalam mengatakan perkembangan dari korban kebakaran tersebut rencananya akan direlokasi. Proses upaya relokasi mulai masuk tahapan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS).

“Perkembangan relokasi pasar dan permukiman sejauh ini sudah mulai masuk dalam tahapan studi kelayakan atau FS,” kata Azanata Darussalam.

Dari tahapan Studi Kelayakan, terdapat 5 titik yang diusulkan untuk relokasi. 5 titik tersebut dianggap representative.

“Sejauh ini FS yang diusahakan untuk lokasi relokasi ada 5 lokasi, tinggal tunggu saja hasilnya,” ujarnya.

Disebutkan Lurah Maridan bahwa ada 41 bangunan terdiri dari hunian atau kios pedagang akibat kebakaran yang terjadi lalu. Sejumlah 41 bangunan akan di relokasi dari tempat semula.

“Ada sekitar 41 bangunan yang perlu di relokasi dari bekas kebakaran itu,” terangnya.

Guna keperluan relokasi, diperkirakan Lurah Maridan kebutuhan anggaran tak terlalu banyak. Dari usulan yang coba dikomunikasikan kepada pihak terkati keperluan anggaran untuk relokasi mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan bangunan berjumlah Rp 4 Miliar.

“Untuk kebutuhan anggaran diperkirakan saja hitungan tidak lebih dari Rp 4 miliar itu, Rp 3 miliar untuk bangunan dan Rp 1 miliar untuk pembebasan lahannya,” jelasnya.

Selanjutnya Azanata Darussalam akan berkordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, kemudian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, dan Kepala Daerah Kabupaten PPU. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.