Satpol PP Kabupaten PPU Lagi-Lagi Tertibkan PKL

Edy Suratman Yulianto

PKL ditertibkan Satpol PP Kabupaten PPU (Ist)
PKL ditertibkan Satpol PP Kabupaten PPU (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap berjualan di tempat tak sesuai. Kali ini, penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda yang merupakan pusat PKL yang sering berkumpul.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Arifin melalui Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten PPU, Abdul Rahman mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan kegiatan rutin. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib.

“Kami melakukan penegakan ketertiban umum terhadap pedagang kaki lima agar tidak berjualan di atas trotoar dan di pinggiran jalan,” ucapnya, Kamis (11/5/2023).

Personel yang ditugaskan kali ini adalah Regu VI Satpol PP Kabupaten PPU. Terdapat dua titik yang menjadi fokus penindakan kali ini, yaitu di jalur Kilometer 9 Nipah-Nipah dan di kawasan Gerbang Madani Kabupaten PPU, sekitar RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Sebanyak 10 personel dilibatkan dalam pendekatan persuasif. Mereka memberikan sosialisasi langsung dan edukasi kepada para pedagang yang sering berkumpul di lokasi tersebut, dengan harapan mereka dapat mencari penghasilan secara legal.

“Tim melakukan pemeriksaan dan menemukan beberapa pedagang yang berjualan di ujung jalur Kilometer 9. Tim memberikan teguran lisan untuk memindahkan dagangan ke tempat yang telah disediakan,” jelas Rahman.

Selama penindakan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Pedagang yang berada di lokasi tersebut juga bersedia mengikuti arahan Satpol PP Kabupaten PPU.

“Selanjutnya, tim tiba di depan RSUD, di mana beberapa pedagang masih berjualan di tempat yang tidak sesuai. Di sini, tim memberikan teguran lisan agar mereka segera memindahkan barang dagangannya,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Rahman juga mengimbau kepada PKL yang beroperasi di Kabupaten PPU agar menjaga keteraturan dalam berjualan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten PPU.

“Kami berharap agar PKL di PPU mematuhi peraturan dan turut menjaga lingkungan, sehingga dapat membantu menciptakan situasi yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses