Jakarta, helloborneo.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan mengajukan permohonan hibah lahan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan (Faspel) Penajam Paser Utara.
Permohonan hibah lahan seluas lebih dari 2 hektar ini bertujuan untuk memperbaiki sisi darat dermaga, trestel, dan lapangan penumpukan di lokasi Pelabuhan Penajam Paser Utara. Dalam surat permohonannya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan menjelaskan bahwa hibah lahan tersebut akan menjadi bagian dari anggaran tahun 2024 mereka.
Dalam upaya untuk mempercepat proses rehabilitasi Faspel Penajam Paser Utara, Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ir. H. Hamdam, telah melakukan pertemuan yang sangat penting dengan perwakilan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) di Jakarta pada hari ini. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana rehabilitasi Faspel Penajam Paser Utara serta kemajuan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam mendukung Ibu Kota Negara Nusantara.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati PPU, Ir. H. Hamdam, menyampaikan dukungannya terhadap permohonan hibah lahan untuk rehabilitasi Faspel Penajam Paser Utara.
Hamdam menjelaskan sangat mendukung upaya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan dalam memperbaiki fasilitas pelabuhan di Penajam Paser Utara. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi pelabuhan serta mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara.
Ia menambahkan kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangatlah penting dalam memajukan infrastruktur perhubungan di wilayah kami. Kami berkomitmen untuk terus menjalin hubungan yang baik demi kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Diharapkan dengan adanya dukungan ini, pembangunan infrastruktur dan kemajuan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat tercapai dengan lebih baik. (adv/hms4/log)